Laboratorium komputer adalah tempat praktik pembelajaran, penelitian dan pelatihan ilmiah yang berhubungan dengan ilmu komputer.
Pengguna laboratorium komputer hanya diperuntukkan untuk mahasiswa dan dosen atau stagolder yang sudah mendapatkan izin dari Wakil Ketua 1 dan kepala UPT. Puskom & Laboratorium
Prosedur Penggunaan
- Pengggunaan laboratorium dapat diakses oleh dosen melaului ketua program studi masing-masing.
- Ketua program studi menyampaikan usulan jadwal pemakaian laboratorium kepada UPT. Puskom & Laboratorium
- Penyusunan jadwal penggunaan laboratorium komputer sepenuhnya hak UPT. Puskom atas dasar usulan semua jadwal program studi dan efektifitas jam perkuliahan.
- Penggunaan laboratorium komputer diluar praktikum, penelitian dan pelatihan ilmiah dapat dikomunikasikan koordinator kegiatan dengan ketua program studi atau kepala lembaga untuk di sampikan usulan Kepada Wakil Ketua I Bidang Akademik tentang penggunaan Laboratorium Komputer
Tata Tertib
- Pengunjung wajib berpakaian rapi sesuai dengan kode etik dan ketentuan yang berlaku.
- Pengunjung dilarang membawa makanan/minuman ke dalam ruang laboratorium komputer.
- Pengunjung laboratorium komputer wajib melepas sepatu/alas kaki.
- Pengunjung wajib menjaga kebersihan, ketertiban dan kerapian ruangan.
- Pengunjung atau yang bertanggung jawab wajib mengisi log-book di ruang laboratorium komputer.
- Pengunjung laboratorium dilarang membuat gaduh (main game, nonton film, dll) di dalam laboratorium.
- Pengunjung dilarang memindahkan atau mengambil peralatan laboratorium dengan alasan apapun.
- Pengunjung wajib mengembalikan kursi, meja dan semua peralatan ke tempat asalnya.
- Pengunjung bertanggung jawab atas kerusakan peralatan yang diakibatkan kelalaian penggunaan.